[GUNUNGAN] – Pemerintah Desa gUNUNGAN, Kecamatan Manyaran, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di balai desa Gunungan pada Jumat, Tanggal 16 Oktober 2026.
Musyawarah ini merupakan langkah awal yang krusial sekaligus bentuk kepatuhan terhadap amanat regulasi terbaru. Langkah ini diambil mengingat masa keanggotaan BPD periode sebelumnya segera berakhir, sehingga diperlukan persiapan matang untuk menjaring keterwakilan warga selama delapan tahun ke depan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Widi hastuti, perangkat desa, unsur BPD, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga keterwakilan unsur perempuan juga turut hadir guna memastikan aspek keterwakilan publik terpenuhi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa , menekankan pentingnya transparansi, netralitas, dan profesionalisme dari panitia yang akan terbentuk.
“Pembentukan panitia ini adalah tahapan penting demi memastikan seluruh proses pengisian keanggotaan BPD berjalan secara demokratis, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap panitia yang terpilih nanti dapat bekerja profesional dan menjaga netralitas, sehingga melahirkan anggota BPD yang benar-benar mampu mengawal aspirasi masyarakat,” ujar [Nama Kades].
Seluruh rangkaian musyawarah desa berjalan dengan tertib, lancar, dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara pembentukan panitia oleh para saksi dan perwakilan peserta musyawarah.